Rabu, 17 November 2010

SISTEM SOSIAL BUDAYA, STUDI KASUS

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Sekrang ini banyak sekalai premanisme dan pencurian Berbicara tentang hal premanisme dan pencurian yang seperti ini adalah merupakan hal yang tidak asing lagi di telinga masyrakat, premanisme kadang muncul dari latar belakang yang sangat mendasar dan sangat masuk akal, akan tetapi bagaimana suatu prilaku menyimpang seperti itu tidak di lakukan dalam sebuah bentuk yang sangat merugikan masyrakat bahkan dirinya sendiri, premanisme timbul biasanya karna dirinya merasa tidak puas dengan apa yang dia d
apatkan, premanisme dan pencurian di pahami sebagai realitas sosial dan sebuah penomina yang sudah mendasar dalam kehidupan masyrakat, sebuah penomina seperti ini yang akan membut sebauah sistem budaya dalam struktur sosial, akibatanya adalah bukan hanya premanisme di kalangan para penjahat kelas tri, akan tetapi premanisme juga berada di kalangan elit politik dan kepemerintahan, yang kita kenal dengan maling kertas, atau macan kertas yang telah seberapa besar preman-preman ini bermunculan di indonesia. Lantas bagaimana peran pendidikan dalam menangani hal sep[erti ini Sedangkan pandangan yang kedua bertolak dari pandangan pandangan sosiologis yang mengharapkan pendidikan mampu memberikan suasana yang kondusif bagi perkembangan etos kultural manusia. Dalam tinjauan ini, pendidikan diartikan sebagai proses kulturisasi (pembudayaan), yakni memasyarakatkan atau mensosialisasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berkembang dalam masyarakat.
B. RUMUSAN MASALAH
o Bagaima premanisme tersebut bisa membudaya
o Apa tujuan dampak negatif yang dilakukan premanisme ketika aksinya di ketahui atau tertangkap.
o Apa yang harus di lakukan oleh para sosiologi agama terhadap budaya premanisme dan pencurian
C. PEMBATANASAN MASALAH
Premanisme dan pencurian merupak suatu prilaku yang menyimpang dalam sebuah kehidupan. Kedua bentuk dan mutif dalam prilaku tersebut jelas merugikan masyarakat dan dirinya sendiri kertika dia harus berurusan dengan pihak yang berwenag. Dalam hal ini kami akan membahas tentang premanisme dan pencurian sebagai prilaku yang sudah membudaya di masyrakat kita khususnya di indonesia agar prilaku tersebut tidak lagi membudaya di masyrakat

D. TUJUAN PENULISAN
o Tujuan penulisan di sina agar kami bisa memahami dari sebuah tindakn dan prilaku menyimpang ini
o Upaya meningkatkan keharmonisan ketentraman dalam bermasyrakat
o Tidak ada deskriminasi, menciptakan lingkugan yang aman dan bersih dari bentuk-bentuk yang sangat merusak moral bangsa,

E. METODE PENULISAN
• Sumber data / aKoran
Sumber data yang kami proleh dari artikel koran yaitu jawa pos metropolis pada hari selasa 9 november 2010 yang kami dimanfaatkan untuk memberi informasi tentang keadaan dan kondisi latar penulisan kami dalm membahas tentang premanisme dan pencurian
• Studi Kasus
Yaitu penjelasan yang akan kami sajikan dalam penulisan ini berupa studi kasus yang kami preoleh dari Koran tentang polisi mencari preman dapat buron curanmur, dan dalam pembahasan pada bab III nanti tentang kasus yang berlangsung di Surabaya pada hari selasa tanggal 9 november 2010
Adapun informan dalam penulisan ini yang kami dapat dari sumber berita jawa pos metropolis antara lain adalah
a. Preman
b. Pencurian/maling
c. Polisi


BAB II
KAJIAN TEORI
Dalam makna sederhana bahwa judul yang terlintas dalam bab ini adalah cari preman dapat curanmur di mana hal ini kalau kami kaitkan dengan sosilogi masuk dalam pembahasan prilaku menyimpang, dan masuk dalam paradigma prilaku sosial karna menyebut namanya saja sudah tidak enak untuk di dengarkan di telinga prilaku menyimpang seperti premanisme dan pencurian adalah hal yang sudah tidak asing lagi terdengar dan terlintas di dalam telinga masyarakat karna hal tersebut sudah membudaya dan sulit untuk di kendalikan.-


BAB III
PEMBAHASAN

Pada bab ini akan dijelaskan mengenai cari premanisme dapat buron curanmur. Yang merupakan prilaku penyimpang dalam kajian sosialogi, yang sudah menjadi sistem budaya
Pada saat itu (surabaya) oprasi preman oleh unit jatanum (kejahatan umum) satreskrim polrestabes surabaya (18) membuahkan hasil mengembirakan, dari oprasi tersebut, polisai berhasil meringkus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) tersangka pencurian motor yang di ringkus itu berada di sekitar jembatan merah ketika polisi melngsungkan oprasi « saat mengetahui ada polisi melangsungkan oprasi yang bersangkutan lari namun berhasil di ringkus oleh aparat kepolisian pada saat itu juga. Jika jika meng anlisis kasus yang kami tulis di atas maka akan terlintas di persepsi kita yang yang di sebuat denga premanisme ,
Kami tidak akan menjelaskan siapa premanisme itu akan tetapi kami akan menjelaskan tentang hal yang berkaitan dengan tindakan dan prilkau tersebut.
Dalam kasus yang kami sajikan di atas bahwa preman dan cunmur itu merupakan dari prilaku menyimpang, apa yang di sebut prilaku menyimpang dalam pembahasan kali ini, yaitu, secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa seorang berprilaku apabila menurut anggapan sebagaian besar masyarakat (minimal di satu kelompok atau komunitas tertentu) prilaku atau tindakan tersebutdi luar kebiasaan, adat istiadat, aturan, nilai, atau norma sosial yang berlaku.
Dalam comntoh tersebut di atas mungkin merupakan hal prilkau menyimpang contoh sebuah kasus dalam penjelasan ini yaitu :
Pada saat itu (surabaya) oprasi preman oleh unit jatanum (kejahatan umum) satreskrim polrestabes surabaya (18) membuahkan hasil mengembirakan, dari oprasi tersebut, polisai berhasil meringkus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) tersangka pencurian motor yang di ringkus itu berada di sekitar jembatan merah ketika polisi melngsungkan oprasi « saat mengetahui ada polisi melangsungkan oprasi yang bersangkutan lari namun berhasil di ringkus oleh aparat kepolisian pada saat itu juga. Jika jika meng anlisis kasus yang kami tulis di atas maka akan terlintas di persepsi kita yang yang di sebuat denga premanisme, (misalnya residivis kambuhan, ) dimana selalin berprofesi sebagai pncuri atau perampok mereka acapkali juga seorang alkhoholik suka melakukan tindakan kekerasaan, tindakan semacam itu bisa di artiakan sebagai penyimpangan jamak.
Tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh orang-orang tidak selalu berupa tindakan kejahatan besar, seperti merampok, korupsi, melainkan bisa pula Cuma berupa tindakan pelanggaran kecil-kecilan, semacam berkelahi dengan teman, suka meludah di sembarang temapat berpacaran hingga larut malam, makan dengan tangan kiri dan sebagainya. Mengenai paradigma perilaku sosial dimana individu yang saling melkukan aksi, hubungan dengan lingkungan yang menimbulkan akibat pada lingkungan tersebut dalam tidakan dalam kasus tersebut anatara pelaku, kriminalitas, cunmur, premanisme, tingkah laku dan perulangan terhadap sebuah tindakan penyimpang. prilaku atau tindakan tersebutdi luar kebiasaan, adat istiadat, aturan, nilai, atau norma sosial yang berlaku. Akan tetapi perbuatan tersebut sudah membudaya dalam masyarakat terutama dalam negara kita indonesia.

BAB VI
PENUTUP

KESIMPULAN
Dari hasil penulisan dan pendeskripsian yang kami bahas dalam penulisan ini dapat kami simpulkan sebagai berikut
Berdasarkan pelaksanaannya dalam pelaksaannya kelakukan atau tidakan deskriminasi tersebut yang meliputi pencurian motor, premanisme merupakan prilakau menyimpangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat prilaku atau tindakan tersebutdi luar kebiasaan, adat istiadat, aturan, nilai, atau norma sosial yang berlaku. Akan tetapi perbuatan tersebut sudah
Masih ada sebagai masyrakat terutama para kriminalitas premanisme dan cunmur tersebut belum tau dampak dari pada prilaku penyimpangan yang di lakukannya tersebut. Meskipun hal tersebut berdampak yang sangat fatla bagi preman dan cunmur tresebut akan tetapi prilaku tersebut membudaya dalam masyarakat terutama dalam negara kita indonesia.

SARAN-SARAN
Berdasarkan kesimpulan dan keseluruhan makalah ini kami ingin memberikan beberapa saran sebagai berikut:
a. Kita sebagai calon sosiolog setidaknya bisa memberikan sedikit sumbangan analisis terhadap penomina seperti di atas
b. Peran dari masyrakat dan pemerintahn terutama kepolisian beserta jajaranya sangat penting untuk mengambi tindakan terhadap kasus tersebut
c. Masyarakat harus lebih inten untuk ikut juga berpartisipasi dalam menciptakan ke sejahtraan lingkungan yang damai yang bebas dari premanisme dan pencurian .


REFRENSI PENDUKUNG
Jawa Pos Metropolis Selasa 9 November 2010
Ritzer George, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta 2010.
Narwoko Dwi-Suyanto Bagong, Sosiologi Teks Pengantar Dan Terapan, Kencana, Jakarta 2007

1 komentar: